Pemda Tak Berdaya Hadapi Pelaku Illegal Logging

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pemerintah daerah (Pemda) tampaknya tak berdaya menghadapi pelaku kejahatan pembalakan liar (illegal logging). Aksi yang tidak terkendali itu sangat berdampak pada sektor ekonomi dan semakin memperparah kerusakan lingkungan.



Indikasi itu tergambar dari bincang-bincang sejumlah wartawan cetak dan online bersama Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan-Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Wilayah Sulawesi (JURnaL Celebes) di Kafe Baca, Jl Adiyaksa, Makassar, Jumat (30/4/2021) sore.

JURnaL Celebes merilis hasil pantauannya di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan untuk kedua kalinya. Pertama kali, Januari 2021 lalu, LSM Lingkungan itu menyebutkan kasus pembalakan liar kian meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Untuk kedua kalinya di tahun 2021 ini, Direktur JURnaL Celebes, Mustam Arief kembali menegaskan, pembalakan liar justru semakin meningkat.

Forum diskusi jelang buka puasa bersama itu,mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi kelompok tertentu yang kerap menjalankan aksinya di tengah hutan secara elegal.

Oknum-oknum tersebut rupanya memanfaatkan celah pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 hingga awal 2021.

"Sejak corona mewabah, kasus illegal logging meningkat 70 persen," ucap Mustam.

Anehnya peningkatan illegal logging itu, lanjut Mustam, industri kayu malah anjlok. Pendapatan industri kayu yang berkurang hingga 70 persen membuat pelaku usaha di bidang ini terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemantauan hutan dan peredaran kayu di Sulawesi Selatan dilaksanakan JURnaL Celebes sejak 2020. Kegiatan advokasi ini berlanjut hingga April 2021 yang fokus pada 25 industri kayu, antara lain berlokasi di Makassar dan Luwu Timur. Setidaknya, ada delapan kabupaten/kota jadi sasaranĀ  pantauan.

Anjoknya industri kayu antara lain karena kurangnya pasokan kayu, justru menjadi bahan pertanyaan, kemana hasil illegal logging? Mustam pun menyatakan, pihaknya punya data bahwa kebanyakan kayu ilegal tersebut dibawa ke luar Sulawesi Selatan.

Selain pandemi Covid-19, menurutnya, kegiatan illegal logging sangat dirasakan dampaknya para pelaku industri kayu, baik skala besar maupun kecil.

"Sebagian industri kecil yang selama ini mengandalkan permintaan pasokan kayu dari proyek-proyek properti, namun sektor tersebut saat ini juga lesu. Hampir tidak ada pembangunan perumahan di daerah-daerah," ungkap Mustam.

Sementara illegal logging terus meningkat di tengah lemahnya penegakan hukum. Kondisi ini tentu berpengaruh pada implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

JURnaL Celebes berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk memastikan industri kayu bisa bertahan di masa pandemi, khususnya kelangsungan hidup tenaga kerja.

Didampingi Ferdhiyadi N selaku koordinator pemantau, Mustam juga menyatakan perlunya bantuan sertifikasi SVLK bagi industri kecil untuk memberikan kepastian usaha. (ril)