BPD Gapensi Sulsel Pertanyakan Utang Pemprov ke Kontraktor

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) Sulsel, pada audiensi dengan Plt Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten II Setda Provinsi Sulsel Muh. Firda, mempertanyakan pembayaran utang Pemprov Sulsel ke sejumlah kontraktor yang hingga saat ini belum terbayarkan, sementara pekerjaan mereka telah rampung dilaksanakan sejak tahun 2020.

Ketua Dewan Pertimbangan BPD Gapensi Sulsel, Ir. H. M. Zulkarnain Arief, MSC, MBA yang terjun langsung memimpin pertemuan itu menegaskan, dirinya turun gunung, guna mendapatkan jawaban atas keresahan ratusan kontraktor yang hingga saat ini belum terbayarkan.

“Kasihan teman-teman yang sudah menyelesaikan pekerjaannya 100 persen, tapi tidak terbayar, dan lebih mirisnya lagi mereka adalah pengusaha kecil yang harusnya mendapat perhatian khusus,” ungkap mantan Ketua Kadin Sulsel dua periode tersebut.

Zulkarnain Arief yang juga Ketua Assosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI) Pusat, meminta kepada Pemprov Sulsel untuk menjadikan seluruh pelaku jasa konstruksi sebagai mitra, bukan sebaliknya, yang hanya memberikan perlakuan khusus kepada kontraktor tertentu yang diketahui bermodal besar, yang akibatnya melabrak aturan dan kini mempermalukan Sulsel.

Ikut mendampingi dalam audiensi tersebut Ketua Gapensi Sulsel Ir. H. M. Surachmat Arief, Wakil Ketua Gapensi Sulsel Darmansyah Muin, Ketua Gapensi Makassar Ir. Munandar Muin, Sekretaris Gapensi Makassar Dedy Iswan Roe.

Juga Anggota Dewan Pertimbangan Gapensi Sulsel, A. Imran Rusadi,SE, Herry Jarre, H. Kencana, Ir. Jamalauddin Nawir, dan H. Farid Salatang. Sedangkan dari pihak Pemprov dihadiri Kepala LPSE Sulsel Asrul Sani dan Staf Bidang Jasa Konstruksi diantaranya Ir. H. Mansyur Gessa.

Menanggapi pernyataan tersebut, Asisten II Pemprov Sulsel Drs. Muhammad Firda, Msi menjelaskan, pembayaran utang kepada Kontraktor yang mengerjakan proyek tahun lalu, sementara dalam proses yang melibatkan Inspektorat yang melakukan review. Setelah review keluar barulah akan dibayarkan, sehingga kemungkinan baru akan terbayar bulan Mei hingga Juni.

Asisten II juga mengatakan, untuk tahun ini tidak ada lagi proyek yang dilaksanakan sebelum tersedia dananya. “Semua proyek yang akan ditenderkan terlebih dahulu di konsultasikan ke Bagian Keuangan, jika dana tidak tersedia maka proyek tidak dilelang, sehingga jangan khawatir semua proyek yang dilaksanakan tahun ini dananya sudah siap,’’ kunci Muh. Firda. (DM)