Hadirkan 12 Stake Holder, Prodi Arsitektur UMI Songsong Akreditasi Internasional

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Mengusung tema penyusunan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), guna menghasilkan lulusan yang unggul dan bemutu, Program Studi (Prodi) Arsitektur Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, berupaya berbenah untuk menyongsong akreditasi berskala nasional dan internasional.

Demikian disampaikan Ketua Panitian kegiatan KKNI Prodi Arsitektur UMI, Aris Alimuddin, ST,MT, yang didampingi Ketua Prodi Arsitektur, H. Andas Budy, ST,MT, saat ditemui di ruang kerjanya sore kemarin (18/022919).

Suasana kegiatan lokakarya kurikulum berbasis KKNI Prodi Arsitektur UMI

Aris mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kuatitas dan mutu lulusan. Kemudian, setiap dosen, mampu mensosialisasikan serta membuat model KKNI dalam sistem pengajaran guna diterapkan dalam lingkup Arsitekur UMI.

Kegiatan yang dihadiri sekitar 12 stake holder yang berasal dari instansi pemerintahan, BUMN, Industri dan asosiasi, di antaranya, INTAKINDO Sulsel, IAI Sulsel, PERKINDO Sulsel, INKINDO Sulsel, REI Sulsel, Gapensi Makassar, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Makassar, PT.Kalla Inti Karsa, dan PT. Ciputra Makassar, menghasilkan MoU di bidang magang dan kerja praktek. 

"Dengan MoU yang ada itu, diharapkan para stake holder mau menerima, membina dan mengarahkan mahasiswa, terkait dengan mata kuliah dan keilmuan yang ada di prodi kami," terangnya.

Suasana kegiatan lokakarya kurikulum berbasis KKNI Prodi Arsitektur UMI

Dikemukakan lanjut, setiap stake holder yang hadir, memberi tanggapan dan respon positif. Bahkan, ada diantaranya yang memberi masukan agar para alumni, dibekali dengan berbagai kemampuan. Misalnya, kemampuan digital system, penguasaan ilmu persentasi, serta mampu menguasai ilmu hitungan struktur.

"Kami akan menampung seluruh keinginan-keinginan yang dikemukakan seluruh stake holder, dan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Terkait dengan rencana pembukaan program Pendidikan Profesi Arsitek (PPArs), yakni program keahlian yang dipersyaratkan oleh UU No 2 tahun 2018, menyangkut kode etik profesi arsitektur, disela kegiatan, Prodi Arsitektur melakukan telekonferensi dengan Ketua Asosiasi Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Pusat, Ir. Ahmad Djuhara.

Suasana kegiatan lokakarya kurikulum berbasis KKNI Prodi Arsitektur UMI

Terdapat beberapa hal penting yang menjadi penekanan. Diantaranya, menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

"SDM nya minal empat dosen yang telah bersertifikat Arsitek Madya, dan bisa ditambah dua dari eksternal tapi berasal dari asosasi arsitek yang telah bersertifikat. Selain itu, juga menyiapkan infrastruktur," paparnya.

Diakui, memang yang menjadi tujuan utama sesuai yang dicanangkan pihak universitas, yakni mencapai akreditasi berskala internasional, namun kesemuanya memiliki tahapan-tahapan untuk mencapai jenjang tersebut.

"Syarat untuk akreditasi internasioanal, haruslah akreditasi A secara nasional dulu. Dan untuk mencapai itu, banyak syarat yang wajib dipenuhi. Namun demikian, seluruhnya telah kami siapkan. Bahkan, lampirannya pun telah siap, termasuk berkas kerjasama antara pihak universitas dengan IAI pusat. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja," ujar Aris. (zl)