Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana, Plt Gubernur Sampaikan Pesan Presiden

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021, yang disaksikan secara virtual di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (3/3/2021).



Rakornas Penanggulangan Bencana yang digelar di Jakarta tersebut dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan, dalam Rakornas itu Presiden Jokowi menyampaikan kepada seluruh pihak termasuk pemerintah daerah untuk melakukan upaya antisipasi dan tanggap darurat bencana. Selain itu, Presiden juga meminta kepada semua pihak untuk bekerja cepat dan melakukan inovasi, serta berkolaborasi dengan semua pihak, negara lain dan juga lembaga internasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.

"Bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam setahun berdasarkan data BNPB, tercatat sebanyak 3.253 kali kejadian. Sehingga, Pak Presiden meminta kita semua harus bekerja cepat, berinovasi, dan berkolaborasi dengan pihak lain," ujarnya.

Andi Sudirman juga menyampaikan pesan Presiden yang menyebutkan, kunci utama dalam mengurangi resiko bencana yang menjadi penekanan Presiden terhadap para kepala daerah dan pihak terkait, ada pada aspek pencegahan dan mitigasi bencana.

"Dalam sambutan di Rakornas tadi, Pak Presiden berkali-kali menegaskan kata pencegahan. Karena, dari pengalaman kejadian bencana di Indonesia, kita diminta harus menjadikan itu sebagai momentum untuk memperkokoh ketangguhan kita menghadapi segala bentuk bencana yang terjadi," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, kata Plt Gubernur, pemerintah di semua daerah harus menerapkan kebijakan untuk mengurangi resiko bencana yang terintegrasi, mulai dari hulu sampai hilir dan tidak boleh ada ego sektoral dan ego daerah.

"Semua pihak terkait dengan kebencanaan harus memperbaiki manajemen tanggap darurat serta kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang cepat pasca terjadinya bencana," imbuhnya. (*)