KPU Kabupaten Maros Lakukan Perakitan 5.359 Kotak Suara

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melakukan kegiatan perakitan Kotak Suara Pemilu 2019 Kabupaten Maros, Kamis (14/02/2019) pagi pukul 10.00 Wita di Gedung Organisasi Gabungan Pemkab Maros Jln Bougenville, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5.359 buah kotak suara yang akan dirakit, dikurangi 50 buah kotak suara yang rusak terkena air. Perakitan kotak suara secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Maros, Samsu Risal, SIp, MSi. Kegiatan perakitan kotak suara dengan melibatkan 15 staff KPU Kabupaten Maros ini dijadwalkan rampung selama 5 hari.

Kegiatan perakitan kotak suara Pemilu 2019 Kabupaten Maros itu dihadiri Waka Polres Maros Kompol H. Muh. Amin, SH, Binda Sulsel Mayor Kowad Hj. Ratna, Kadis Kesbangpol Kabupaten Maros Rahmat Bustar, SKm, MSi, Pasi Intel Kodim 1422 Maros Kapten CTP Muh. Ikhsan, Satpol PP Kabupaten Maros Anshar W.A, Bawaslu Kabupaten Maros Idham, dan sejumlah staff KPU Kabupaten Maros. (im/jw)