SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dijadwalkan melantik tujuh pasangan bupati/wali kota terpilih hasil Pilkada 2020 pada 17 Februari 2021 mandatang.
Sementara lima pasangan bupati-wakil bupati saat ini dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), belum bisa dilantik.
"Kalau mereka menang di MK, pelantikannya akan menyusul," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, Hasan Basri Ambarala kepada media ini, Kamis (4/2/2021).
Menurut Hasan Basri, Kemendagri telah menetapkan jadwal pelantikan tersebut sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
Bupati/wali kota terpilih dan wakilnya yang akan dilantik oleh gubernur, masing-masing Makassar, Maros, Toraja Utara, Tana Toraja, Selayar, Gowa dan Soppeng.
Sedangkan Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Pangkep dan Barru masih menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi.
Gugatan di MK ini pada hari Kamis (4/2) dan Jumat (5/2/) memasuki sidang II.(*)