Percepat Penanggulangan Covid-19, Kapolsek Tinggimoncong Pimpin Langsung Pelaksanaan Operasi Yustisi


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH memimpin langsung saat melaksanakan Operasi Yustisi di jalan protokol Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Rabu (16/12/2020).

Dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Tinggimoncong sehingga Kapolsek memimpin langsung saat pelaksanaan Operasi Yustisi.

Personel Polsek Tinggimoncong saat melaksanakan Operasi Yustisi masih banyak menemukan masyarakat yang dengan sengaja tidak menggunakan masker sehingga langsung diberikan sanksi berupa push-up.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta jangan berkerumun dan membatasi diri untuk hal-hal yang tidak perlu dalam memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker akan diberikan denda finansial atau sangsi lain berupa push-up sehingga menjadi efek jera kepada seluruh masyarakat.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK mengatakan, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Gowa sehingga seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan hindari kerumunan massa untuk sementara waktu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*maa)