SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Kepala Lapas Kelas I Makassar mulai ambil langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan narkoba dan peredaran handphone di Lapas Kelas I Makassar, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui teleconference aplikasi zoom yang dilakukan Minggu siang (03/02/2019).
Usai apel pagi pada Senin (04/02/2019), Budi Sarwono selaku Kalapas Makassar memberikan sosialisasi penguatan Integritas terhadap pegawai Lapas Kelas I Makassar, untuk tidak membantu WBP apapun bentuknya, dan mengimbau akan membuat loker khusus pegawai untuk menyimpan seluruh barang elektronik sebelum menjalankan tugas.

"Ini merupakan tindak lanjut atas koordinasi Dirjen Pas dan Badan Narkotika Nasional, mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan di dalam Lapas dan Rutan. Saya harap kita semua harus mendukung upaya dan langkah progresif yang dilakukan Dirjen Pas. Jika perlu apabila terdapat pegawai yang masih membantu WBP akan diberikan hukdis," tegas Kalapas Makassar.
Sehubungan dengan tindak lanjut tersebut, Budi Sarwono berharap pegawai Lapas Makassar dapat membantu dan benar-benar menjalankan arahan dari Dirjen Pas, serta pemberlakuan hukuman disiplin tersebut dapat dijadikan acuan pengimplementasian arahan tersebut kepada pegawai yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Sesuai dengan instruksi Dirkamtib bahwa jangan ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas, hal tersebut perlu saya tindak lanjuti keras. Apabila terdapat pegawai Lapas Makassar yang masih membantu WBP apalagi melakukan pemanfaatan terhadap narapidana," sambung Kalapas Makassar.
Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Dirjen Pas terhadap peredaran narkoba dan diharapkan Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan bebas dari narkoba dan handphone yang selalu diisukan negatif terhadap masyarakat. (ht)