Juri Nasional Bahas Peraturan Tehnis Kejuaraan ITT 2020 ISSI Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Panitia pelaksana Kejuaraan Balap Sepeda Individual Time Trial (ITT) 2020 Pengcab Kota Makassar kembali menggelar rapat di Warkop KopiRonk, Jalan Yossudarso, Kota Makassar, Sabtu (28/11/2020) siang.

Dalam rapat panitia, Ketum diwakili Sekum Pengcab ISSI Makassar, Husain Natsir dan pembawa materi ketentuan umum serta peraturan tehnis oleh Juri Nasional, Andi Ishak.

"Peraturan tehnis Pengcab ISSI Kota Makassar yang bersumber pada peraturan PB ISSI," jelas Andi Ishak.

Salah satu ketentuan umum kejuaraan ITT adalah pembalap yang diperkenankan ikut harus berbadan sehat dan bebas Covid-19, mendapat izin dari orang tua/wali, serta mentaati semua aturan yang telah ditetapkan oleh juri/wasit lomba.

Ketua Umum ISSI Kota Makassar H. Muhammad Mario Said yang dihubungi via whatshap mengatakan, tetap mensupport dan percaya akan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh panitia pelaksana kejuaraan serta berharap kerjasama yang baik.

Pada kesempatan itu pula, ketua panitia pelaksana Jusmiah Syam Rapi juga berharap kepada semua panitia dapat menyukseskan event yang akan dilaksanakan.

"Mari kita bersama menyukseskan event yang akan kita laksanakan pada hari Minggu 27 Desember 2020 mendatang dengan tetap pada Protokol Kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kesuksesan event ini bukan milik satu orang tetapi milik kita semua panitia pelaksana," jelas Jusmiah. (*)