SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Makassar pada Kamis (08/10/2020) diwarnai kericuhan dan aksi lempar batu antara polisi dan massa demo. Hal ini lantaran tidak adanya anggota DPRD Sulawesi Selatan yang menemui atau mendengarkan aspirasi mereka.
Padahal sebelumnya ratusan massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berjalan damai. Meski mengambil seluruh badan jalan di Jln Urip Sumoharjo, depan Gedung DPRD Sulsel, termasuk Fly Over dan hanya sepeda motor yang bisa melintas.
Koordinator lapangan aksi, Xenos Zulyunico mengatakan, Formasi merupakan gabungan beberapa federasi serikat buruh, pekerja, tani, nelayan, masyarakat adat, mahasiswa, dan serikat perempuan.

"Aksi nasional serupa juga kami gelar di Semarang, Surabaya, Ternate. Kami menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kemarin disahkan oleh DPR RI secara tiba-tiba itu adalah bentuk penghianatan yang dilakukan terhadap konstitusi negara, bangsa Indonesia," kata Xenos Zulyunico.
Sebelumnya posisi pengunjuk rasa di depan DPRD Sulsel ini terpecah-pecah seperti yang dilakukan dua hari sebelumnya. Mereka tidak menyatu satu sama lain, dibatasi dengan tali.
Kelompok Formasi di sisi kiri gedung DPRD Sulsel. Kelompok dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), yang di dalamnya terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa, berada di sisi kanan gedung DPRD Sulsel. Suara orator bersahut-sahutan dari masing-masing kelompok.

Hingga menjelang sore masa aksi bertambah serta terpusat di depan gedung DPRD Sulsel. Karena tuntutan tak mendapatkan respon dari pihak DPRD sehingga terjadi aksi lempar batu oleh masa pendemo.
Diketahui aksi di Makassar sama seperti yang dilakukan massa di beberapa kota lainnya, yakni Jakarta, Yogyakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, Kendari dan daerah lainnya.
Semuanya menyuarakan aspirasi yang sama yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mahasiswa dan buruh yakin UU tersebut merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis. (at)