SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Aksi razia kendaraan dan penjualan stiker yang dilakukan beberapa petugas Satpam dari organisasi kemasyarakatan Kerukunan Keluarga Telkomas (KKTS) kembali berlangsung di jalan poros perumahan Taman Telkomas Makassar, Selasa (15/09/2020) malam.
Berdasarkan pengamatan di jalan poros Telkomas, tampak 2 orang petugas Satpam yang berdiri disisi kanan dan kiri jalan menghentikan sejumlah kendaraan bermotor dan menyuruh pengendaranya untuk membeli dan memasang stiker di kendaraannya agar tidak ditahan lagi jika hendak masuk ke perumahan itu.
Seperti diketahui sebelumnya, tindakan razia kendaraan dan memaksa warga maupun tamu-tamu yang hendak masuk ke Telkomas untuk membeli stiker dengan harga tak masuk akal, sempat terhenti selama 3 hari, mulai Sabtu (12/09/2020) hingga Senin (14/09/2020).
Terhentinya aksi tersebut dikarenakan kebijakan pengurus KKTS terkait penjualan stiker dan razia kendaraan di depan pos utama di jalan poros Telkomas mendapat protes keras dan ditentang sebagian besar warga yang juga telah melaporkan hal itu kepada Kepala Kelurahan (Lurah) Berua.
Jalan Ditutup dan Portal Digembok
Selain aksi razia kendaraan dan penjualan stiker yang dinilai warga terindikasi sebagai pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengurus KKTS, masyarakat juga menyoroti kebijakan penutupan jalan menggunakan portal yang digembok pada beberapa akses keluar masuk Telkomas di waktu malam sampai pagi.
Penutupan akses jalan pada malam hari menggunakan portal digembok dan pos jaga yang ada seperti di Pos STO-BTP terlihat hanya dinyalakan lampunya sehingga terang benderang namun tidak satupun petugas Satpam berjaga, mengakibatkan banyak warga mengeluh karena harus memutar jauh untuk pulang ke rumahnya ataupun mereka yang hendak ke BTP untuk sesuatu kepentingan.
"Jika akses jalan hendak ditutup menggunakan portal yang ada, sebenarnya tidak masalah apabila di pos jaganya ada petugas Satpam yang berjaga dan selalu siap membuka portal kalau ada kendaraan warga yang hendak melintas, apakah mereka yang hendak pulang ke rumahnya di Telkomas, atau sebaliknya mereka yang punya kepentingan ke wilayah BTP," tegas beberapa warga.
Menurut warga pula, perumahan Telkomas beserta sarana jalan yang ada didalamnya bukan milik KKTS. Karenanya mereka berharap KKTS yang hanyalah sebuah organisasi kemasyarakatan dan fungsi utamanya untuk menciptakan kerukunan warga, jangan seenaknya membuat kebijakan, aturan dan melakukan tindakan sepihak yang bukan kewenangannya. (tim)