Di Jalan Galangan Kapal, Polres Pelabuhan Makassar Kembali Ciduk Seorang Pelaku Narkoba


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dimasa Covid-19 perang terhadap narkoba terus dilakukan aparat kepolisian. Dan kali ini, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar  kembali berhasil menciduk seorang pelaku narkoba, Rabu (12/08/2020).

"Tersangka AH alias Anca (27) dibekuk beserta barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu oleh Satnarkoba di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menerangkan, tersangka AH alias Anca yang merupakan warga Jalan Tunas Patene, Makassar ini ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di Jalan Galangan Kapal, Makassar.

"Atas laporan masyarakat itulah sehingga aparat kepolisian melakukan pemantauan dan kemudian berhasil mengamankan tersangka bersama barang buktinya," jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.

Diketahui, kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)