SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bripka Hartawan yang bertugas di Kelurahan Melayu Baru bersama Babinsa dan Lurah Melayu Baru memberikan imbauan kepada para penjual dan pembeli di Pasar Tradisional Bacan, Senin (06/07/2020).
Imbauan yang dilakukan Bripka Hartawan terkait penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di pusat keramaian, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
”Imbauan yang kami sampaikan ini, dikarenakan masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak menggunakan masker," ucap Bhabinkamtibmas Melayu Baru.
Lebih lanjut Bripka Hartawan mengemukakan, pemberian imbauan dilakukan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkn dirinya sendiri dan juga keluarganya.
"Kami memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi physical distancing atau jaga jarak untuk memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional Bacan,” jelas Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar. (*)