Disosialisasikan, Penggunaan Balai Besar Veteriner Maros Sebagai Lokasi Pengujian Covid-19


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Ditunjuknya penggunaan laboratorium di Balai Besar Veteriner Maros sebagai lokasi pengujian Covid-19, Jumat (05/06/2020) pagi pukul 09.45 Wita disosialiasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof Dr Ibrahim Manwan, Balitsereal Jln Dr Ratulangi, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balutsereal Maros Dr Azray, Kepala Balai Besar Veteriner Maros Risman Mangidi, S.Sos, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros drh Ujistiany A, Danramil Lau Mayor Arh Yuliansyah, dan Kapolsek Lau AKP Sulaeman, SH.

Selain itu tampak pula Kepala Gugus Depan Kabupaten Maros Dr Syarifuddin, Camat Lau diwakili Kasi Ekokesra Hj Fitriani, Lurah Allepolea H. Abd. Azis Alimuddin, SIP, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Prasetyo, Babinsa Sertu Hamzah, dan Staf Kantor Balai Besar Veteriner serta Balitsereal Maros.

Kegiatan diawali sambutan Kepala Balai Besar Veteriner Maros Risman Mangidi, S.Sos, kemudian sosialisasi disampaikan Kabid Balai Besar Veteriner Maros, sesi tanya jawab dan ditutup dengan pemusnahan sampel virus Corona atau Covid-19.

Kepala Balai Besar Veteriner Maros Risman Mangidi, S.Sos menyampaikan, ada 5 laboratorium balai diseluruh Indonesia yang melaksanakan uji wabah virus Corona (Covid-19) dari 8 laboratorium yang layak melakukan uji laboratorium Covid-19, termasuk salah satunya laboratorium yang ada di Balai Besar Veteriner Maros yang ditunjuk oleh Kemenkes.

Laboratorium Balai Besar Veteriner Maros ini menguji sampel Covid-19 dari 3 kabupaten yakni Maros, Pangkep dan Barru, dimana dapat menguji Covid-19 sebanyak 50 sampel dalam masa 6 hari kerja dengan standar kesehatan.

Sampai saat ini Laboratorium Balai Besar Veteriner Kabupaten Maros telah menguji sampel dari 3 kabupaten (Maros, Pangkep dan Barru). (im/jw)