SOROTMAKASSAR -- Maros.
Seorang laki-laki bernama Muri Jamaluddin, calon penumpang Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-778 tujuan Manado, telah melakukan pemalsuan dokumen Rapid Test di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 12.05 Wita.
Menurut petugas KKP Bandara, Nirwan, Muri tiba di area terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 10.03 Wita, selanjutnya menuju ke antrean gugus tugas Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
Curiga terhadap dokumen yang diperlihatkan Muri, dia menghubungi pihak yang mengeluarkan hasil rapit test yaitu Klinik Medical sesuai nomor yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Diperoleh informasi bahwa nomor register penerbitan dokumen tersebut palsu dan setelah diperiksa, daftar buku pasien tidak pernah ada Pasien Klinik Medika bernama Muri Jamaluddin.
Pihak Gugus Tugas Covid 19 Bandara Sultan Hasanuddin menghubungi pihak yang berwajib untuk diamankan di Polsek kawasan Bandara. Sekitar pukul 12.05 Wita Muri Jamaluddin didampingi pihak Polsek Kawasan Bandara meninggalkan Bandara Sultan Hasanuddin untuk diamankan dan diambil keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)