Sesuai Instruksi Kapolri, Jajaran Polres Pelabuhan Makassar Sisir Warga Terdampak Covid-19 dan Belum Terima Bansos


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Sesuai Intruksi Kapolri Jendral Idham Azis, seluruh Polsek di jajaran Polres Pelabuhan Makassar menyisir warganya yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Polres Pelabuhan Makassar telah siagakan 10 ton beras untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos dengan harapan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat prasejahtera yang terkena dampak sosial pandemi Covid-19.

Melalui personil Bhabinkamtibmas bansos tersebut disalurkan. Setiap paketnya seberat 5 kg beras dibagikan kepada warga di wilayah Kecamatan Wajo Makassar.

Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, pembagian ini sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz yang memerintahkan setiap Polres untuk turut serta memberikan bantuan pangan di tengah pandemi Covid-19.

Ia memastikan, warga yang mendapatkan bantuan tersebut adalah warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Bansos kemanusian kali ini diberikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Karena selama ini kami melakukan pendataan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut," jelasnya, Senin (01/06/2020). (*)