Polsek Ujung Tanah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Atas Kapal Nelayan


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kerap meresahkan para nelayan dan pedagang ikan di TPI Paotere, seorang pelaku pencurian berinisial SK alias Bolong (20) berhasil dibekuk dan diamankan Polsek Ujung Tanah, Kamis (14/05/2020). Pelaku ditangkap setelah beraksi mencuri handphone dan uang milik nelayan di atas kapal.


Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong menjelaskan, pelaku sudah sering melakukan pencurian diatas kapal dan pelaku adalah residivis dalam perkara pencurian serta pernah menjalani hukuman di Rutan Kelas 1 Makassar selama 1 tahun 2 bulan.

Tersangka SK alias Bolong diamankan personil Unit Opsnal Polsek Ujung Tanah di Jln Galangan Kapal Belakang, Kecamatan Tallo, Makassar, berdasarkan laporan polisi dari korban Nurwahyu, Nomor : LP/64/V /2020/Sekta tanggal 07 Mei 2020.

"Saat diamankan, tersangka SK alias Bolong mengakui perbuatannya dilakukan bersama  temannya yang sementara dalam penyelidikan, dan hasil perbuatannya digunakan untuk berfoya-foya," ungkap Kapolsek AKP Ridwan. (*)