Polsek Tompobulu Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Dusun Batulotong


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Aparat kepolisian dari Polsek Tompobulu melakukan penggerebekan ke sebuah lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Batulotong, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Kamis (14/05/2020) siang sekitar pukul 14.00 Wita.


Penggerebekan ke lokasi sabung ayam yang dipimpin Kapolsek Tompobulu didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mursalim, Kanit Intelkam Aiptu Ikhsan bersama gabungan piket fungsi, dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Namun setibanya para personil Polsek Tompobulu di lokasi perjudian sabung ayam yang berada di areal perbukitan, tak ditemukan seorangpun pelaku judi sabung ayam.

Para pelaku judi sabung ayam diduga sudah terlebih dahulu mengetahui kedatangan aparat kepolisian sehingga langsung membubarkan diri sebelum petugas tiba.

Mendapatkan lokasi sudah kosong, polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya, berhasil ditemukan 5 (lima) unit sepeda motor dan diduga milik para pelaku judi sabung ayam yang tidak sempat dibawa kabur.

Kelima unit motor itu, yakni Suzuki Titan DD 5883 XE, Suzuki Shogun DD 6308 BY, Yamaha Mio-Z DD 2391 TU, Honda Beat DD 4697 TM, dan Yamaha Mio Soul DD 2855 DB, selanjutnya dibawa ke Polsek Tompobulu guna proses hukum lebih lanjut. (im/jw)