SOROTMAKASSAR -- Maros.
Personil Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras, Aiptu Jusman Mattu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian perlengkapan mobil, yakni lelaki Wandi (25) yang beralamat Dusun Ujung Bulo, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Wandi yang kesehariannya bekerja sebagai sopir, ditangkap di kediamannya oleh aparat kepolisian pada Kamis (14/05/2020) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan Wandi dilakukan personil Jatanras Polres Maros berdasarkan laporan polisi Nomor LP/178/V/2020/SPKT/Res Maros tanggal 13 Mei 2020 atas nama pelapor lelaki Yulianto HD.
Kini tersangka Wandi bersama barang bukti berupa Gearbox Mobil Garwael (double cabin) dan 2 buah velg, telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros guna proses hukum lebih lanjut. (im/jw)