Ciptakan Suasana Tentram di Bulan Ramadhan, Polsek Turikale Laksanakan  Razia Miras


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dalam rangka menciptakan suasana tentram dan tertib di bulan suci Ramadhan 1441 H, Polsek Turikale melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras), Rabu (13/05/2020) malam sekitar pukul 20.10 Wita.


Razia yang dilaksanakan dengan menyisir sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Turikale yang ditengarai sebagai tempat penjualan miras, dipimpin Panit II Intel Iptu Iwan Mulyono dan Panit II Reskrim Aiptu Ansor.

Razia miras tersebut diikuti pula personil Intelkam Bripka Sandi dan Bripka Irwan, personil Unit Opsnal Reskrim Bripka Wahyudin dan Bripla Asmin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Adatongeng Brigadir Kadir, dan personil Satpol PP Pemkab Maros Awal.

Selain melakukan mobile ke tempat-tempat yang ditengarai menjual miras, personil Polsek Turikale juga mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengkonsumsi miras.

Dalam kegiatan razia itu, petugas berhasil mengamankan 12 liter miras jenis tuak (ballo). Perinciannya, 5 liter ditemukan di rumah Oktovianus Jln Cemara, Kelurahan Alliritengae. Kemudian 1 liter didapat di rimah Sul Jln Taqwa, dan 6 liter di rumah Musa Dg Sewang Jln Inspeksi Saluran Air, Lingkungan Solojirang.

Sementara di rumah Tafa Jln Mawar, Kelurahan Alliritengae yang juga didatangi petugas, tidak ditemukan miras. Barang bukti miras yang diamankan ini selanjutnya dibawa ke Polsek Turikale guna proses lebih lanjut. (im/jw)