Ilham Arief Sirajuddin Akan Dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Tinggal selangkah lagi mantan Walikota Makassar dua periode, Ilham Arief Siradjuddin (IAS) akan kembali ke Kota Makassar. Tentunya jika Dirjenpas sudah menyetujui permohonannya, maka kepindahan IAS dari Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat ke Lapas Makassar ini segera terwujud.

Sambil menunggu petunjuk Dirjenpas, pihak Lapas Klas 1 Makassar mengaku telah menyiapkan blok untuk IAS yang nantinya digabung dengan napi lain. "Tidak ada kamar khusus, di Lapas juga ada Walikota Palopo, Bupati Takalar dan Bupati Barru," ungkap Kalapas Makassar, Budi Sarwono, Sabtu (05/01/2019).

Kata Budi memastikan, tidak ada kamar khusus untuk IAS. IAS akan satu kamar ataupun satu blok dengan narapidana kasus korupsi lainnya, di Blok I dan H.

Untuk narapidana kasus korupsi, Lapas Klas 1 Makassar sediakan dua Blok di Blok I dan H. Dari dua blok itu, total napi kurang lebih 200 orang, lantai satu dan dua. "Jadi perkamar itu bervariasi, tidak ada kamar khusus. Perkamar bisa lima atau tujuh orang, dan ada juga tiga. Semua ini narapidana kasus korupsi," kata Budi.

Soal surat permohonan, Budi Sarwono menjelaskan, IAS dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Kelas 1 Makassar, itu perlu agar disetujui dari beberapa pihak. "Ya ada prosedurnya, permohonan dari keluarga ke Kalapas Sukamiskin dari situ, lanjut ke Kanwil Jawa Barat, setelah itu ke pusat dan ke Kanwil Sulsel," ujar Budi.

Lanjud Budi Sarwono, jika permohonan IAS sudah masuk ke Kanwil Sulsel dan diterima Lapas Makassar. Maka, surat permohonan itu tinggal disetujui pusat. "Nantinya kalau dari Kanwil Sulsel baru lanjut ke Lapas Makassar, dan menjawab seterusnya akhirnya keputusan itu dari pusat atau pihak Dirjenpas," lanjut Budi.

Seperti diketahui, sebelum ditahan di Lapas Sukamiskin pada 10 Juli 2015. Ilham lebih dulu ditahan di Rutan Pomdan Jaya Guntur Cabang KPK, Jakarta Pusat. (ttc)