SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Seorang mahasiswi dengan identitas perempuan Alda Febi Rahayu (19) beralamat Jln Dg Tata V, Pondok Bagus, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (17/04/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita jadi korban jambret.
Wanita kelahiran Bulukumba 27 Februari 2001 ini dijambret dengan cara dirampas tasnya di Jln Kima IV Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Pelakunya adalah dua pria warga Kelurahan Daya yakni Muh Taufik Nugrah dan Tri Sutrisno.
Kronologis kejadiannya bermula ketika Alda sedang melintas di TKP menggunakan sepeda motor, lalu kedua pelaku yang juga berboncengan sepeda motor datang dari arah belakang, kemudian secara tiba-tiba seorang pelaku yang dibonceng merampas dari arah samping sebuah tas model selempang warna merah milik korban.
Tas itu berisi 1 buah HP merek Oppo type A5s, dan 1 buat dompet warna pink yang didalamnya terdapat surat-surat penting antara lain KTP, SIM C, Kartu ATM Bank BRI serta uang tunai sekitar Rp 28.000,-. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp 2.000.000,- dan langsung melaporkan ke Polsek Biringkanaya untuk proses hukum.
Menyikapi laporan korban, aparat Polsek Biringkanaya bergerak cepat mengejar pelaku hingga menemukan kedua pelaku di depan Hotel Harper Jln Perintis Kemerdekaan Makassar pada sekitar pukul 21.30 Wita. Kedua pelaku jambret langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (im/jw)