SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Aparat kepolisian dari Unit Opsnal Polsek Mamajang kembali mengamankan 8 (delapan) orang lelaki yang sedang berpesta miras jenis ballo' pada Minggu (30/12/2018) malam sekitar pukul 20.30 Wita di Jln Kumala, Makassar.
Delapan orang yang diamankan yakni Dg Subhu (63), Balla Dg Tutu (49), Mansyur (52), Sain (47), Dg Roa (61), Azis (43), Dg Ngoyo (51) dan Supu (67). Mereka rata-rata berprofesi tukang becak, tukang bentor, sopir mikrolet dan buruh harian.
Penangkapan terhadap para pelaku miras ini bermula ketika tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin langsung Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, SE, MH bersama Kanit Res Iptu Syamsuddin Hehanusa dan Panit II Res Ipda Saiful Basir melintas di Jln Kumala dan melihat sekelompok orang sedang nongkrong.
Petugas kemudian menghampiri kumpulan lelaki tersebut dan melihatĀ mereka sedang berpesta miras jenis ballo'. Polisi lalu mengamankan mereka bersama barang bukti miras jenis ballo' sebanyak 10 botol aqua besar, dan dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk diberikan pembinaan serta jika ada unsur kriminal akan diproses secara hukum. (ht)