SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola bersama Ketua MUI Kabupaten Gowa
KH Abubakar Paka mobile menggunakan public address memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Adapun lokasi himbauan yang dilakukan di antaranya fasilitas umum seperti Pasar Sungguminasa, Lapangan Hasanuddin Jl Tumanurung dan Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa kemudian mengelilingi Kota Sungguminasa.
Beberapa penekanan yang disampaikan dalam himbauan diantaranya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak melakukan aktifitas di tempat umum dan menghindari tempat kerumunan orang guna mencegah penyebaran virus semakin meluas.
"Mari bersama kita dukung himbauan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan massa dan mengharapkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik namun meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," ucap Kapolres Gowa saat mengeluarkan himbauan diatas kendaraan public adress.
Upaya yang dilakukan Kapolres Gowa dan Ketua MUI tersebut merupakan langkah tindak lanjut pasca dikeluarkannya beberapa maklumat Pemerintah Pusat, Kapolri maupun Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menciptakan kerumunan massa guna memutus mata rantai virus Corona yang merebak hampir keseluruh negara.
"Kami menggandeng Ketua MUI Gowa dengan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dapat memahami situasi yang terjadi dan kondisi ini sangat memprihatinkan karena masih adanya masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan yang disampaikan pemerintah," terang Kapolres Gowa AKBP Boy Samola. (*maa)