Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarunang Lakukan Problem Solving Warga Binaannya


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bhabinkantibmas Kelurahan Tamarunang Aiptu Herry Nugroho, pada Selasa (10/03/2020) malam pukul 20.45 Wita melakukan Problem Solving kasus penganiayaan antara warga binaannya, Muhair Irfan korban dengan lelaki Jamaluddin.


Dari informasi yang dihimpun, lelaki Jamaluddin diduga pelaku penganiayaan di lokasi kejadian Jl H Yasin limpo Lingkungan Graganti, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun krolongis kejadian berawal lelaki Muhair Irfan membongkar tabung gas ditempat jualan langganan lelaki Jamaluddin, sehingga pelaku kesal dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan luka robek pada bibir dalam.

Dengan adanya laporan Ketua RT Syarifuddin tentang permasalahan penganiayaan, sehingga Babinkamtibmas mendatangi korban dan memberikan pemahaman hukum kepada warga yang berselisih paham, dan dibuatkan surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang bertikai disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak juga Ketua RT.

“Kejadian seperti ini menjadi atensi buat kami sebagai anggota Polri guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah,” pungkas Bhabin. (*rm)