Soal SK Wagub, Mendagri Panggil Nurdin dan Andi Sudirman

SOROTMAKASSAR--Makassar.

Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, pekan depan, memanggil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ke Jakarta.

Pemanggilan tersebut terkait terbitnya dua Surat Keputusan (SK) yaitu SK Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan SK yang diteken Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang melatarbelakangi pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 29 April 2019 lalu.

Pelantikan pejabat itu dilakukan Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah melakukan ibadah umroh. SK yang ditandatangani Gubernur sebanyak 97 orang pejabat. Kedua, ada SK diteken Wagub dengan tambahan sebanyak 96 orang pejabat sehingga berjumlah 193 orang.

"Saya perlu penjelasan dari keduanya, soal SK Wagub itu," kata Tjahyo yang dihubungi Sorotmakassar via telepon, Kamis (02/05/2019) malam.

Pasca pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV itu, sistem pemerintahan di Pemprov Sulsel mulai kacau. Pejabat yang telah dilantik tidak bisa berbuat banyak di jabatan yang diamanahkan. Alasannya, Badan Kepegawaian Daerah Sulsel belum mengeluarkan SK sebagai dasar kewenangan jabatan mereka.

Seperti halnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel. OPD yang dipimpin Syamsibar ini belum diisi pejabat baru.

Syamsibar bahkan menegaskan kepada para pejabat baru, kiranya sebelum datang melaporkan para pejabat baru bisa memperlihatkan SK penampatan agar kewenangan pejabat ini bisa berdasae hukum.

Pihaknya untuk sementara belum menerima laporan para pejabat baru di OPD yang ia pimpin. "Sudah ada yang melapor tapi tidak ada SK-nya. Jadi saya minta ke BKD dulu untuk selesaikan administrasinya. SK ini penting untuk mengambil kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, Taufan Husni yang ikut dilantik dalam pelantikan 193 pejabat itu juga mengaku belum menerima SK dari BKD."Belum ada kami terima dari BKD. Untuk melapor ke pimpinan (kepala BPBD) nanti Senin mendatang," katanya via telepon.

Taufan sendiri dilantik sebagai Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD Sulsel. Sebelumnya ia menjabat di salah satu kepala bagian di Biro Hukum.

Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun belum memberikan komentar atas lambatnya penerbitan SK. Diketahui, pelantikan 193 pejabat Pemprov Sulsel menjadi sorotan publik, pasalnya SK tersebut diteken oleh Wagub Sulsel yang diduga bermasalah dengan hukum.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan perihal penerbitan SK itu menjadi urusan BKD Sulsel. "Tanyaki BKD," singkat Wagub Sulsel melalui pesan whats app, yang kebetulan berada di wilayah Luwu Raya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Luwu Timur. (kh)