Polda Sulsel Dalami Dugaan Pelanggaran di Balik Tenggelamnya KM Nurul Salsa

SOROTMAKASSAR —- MAKASSAR, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA, menegaskan proses identifikasi korban kecelakaan laut KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar masih berlangsung dan membutuhkan ketelitian. Hingga Rabu (22/7/2026), tim Disaster Victim Identification (DVI) bersama Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin terus bekerja mengidentifikasi korban melalui pemeriksaan forensik, termasuk uji DNA.

Penegasan itu disampaikan Muhammad Haris dalam konferensi pers yang digelar Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel di Makassar, Rabu. Konferensi pers turut dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang diwakili Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM., M.H., serta Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel yang diwakili AKP Efi Fatna.

Muhammad Haris menjelaskan, pada Rabu sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI Biddokkes menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi.

"Kami masih menunggu proses identifikasi. Dalam pelaksanaannya, kami mendapat dukungan dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin," katanya.

Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Annisa Anwar Muthaher, menambahkan kondisi jenazah yang berada di laut selama sekitar tujuh hari membuat proses identifikasi memerlukan pemeriksaan lebih mendalam. Selain pemeriksaan fisik, identifikasi juga membutuhkan pemeriksaan penunjang berupa DNA yang proses laboratoriumnya memerlukan waktu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan kecelakaan KM Nurul Salsa terjadi pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar itu mengalami mati mesin saat menghadapi cuaca buruk.

Menurutnya, berdasarkan data Basarnas, jumlah penumpang yang berada di kapal mencapai 76 orang. Namun, manifest kapal hanya mencatat 45 penumpang. Hingga kini, sebanyak 59 korban telah ditemukan, terdiri atas satu nahkoda selamat, tujuh anak buah kapal selamat, 50 penumpang selamat, serta satu penumpang meninggal dunia akibat sakit jantung. Sebanyak 17 orang lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Untuk mendukung proses identifikasi, kata Kombes Didik, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban. Dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan sebagai bagian dari upaya identifikasi ilmiah.

Di sisi lain, lanjutnya, penyelidikan penyebab kecelakaan terus dilakukan. Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi yang terdiri atas nahkoda, anak buah kapal, agen perkapalan, hingga pihak Syahbandar.

Tambah Didik, penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain dugaan kealpaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, dugaan pemalsuan dokumen manifest berdasarkan Pasal 551 KUHP dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun, serta dugaan penyertaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 20 KUHP.

Dalam operasi pencarian dan penanganan korban, jelas Didik, tim gabungan mengerahkan 50 personel Polres dan Polairud, delapan personel DVI Biddokkes, 30 personel Basarnas Sulawesi Selatan, 30 personel Kodim, 30 personel Syahbandar Selayar, serta 30 personel gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Polda Sulsel menyatakan proses pencarian korban maupun penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal, profesional, dan mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat, tandas Kombes Pol. Didik Supranoto. (Hdr)