Diskusi Film "Pesta Babi" Lapakkss (Bagian Pertama)

Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (Lapakkss) menggelar Diskusi Kajian Seni dan Film yang membedah karya dokumenter provokatif berjudul “PESTA BABI” Papua Di Tanah Kosong. Kegiatan ini berlangsung hangat pada Senin, 1 Juni 2026, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Baruga JIP CENTER, Kompleks Anggrek AM3/2, Minasa Upa, Makassar.

Dipandu langsung oleh fasilitator sekaligus moderator Dr. H. Ajiep Padindang, SE., M.M., diskusi ini menjadi ruang dialektika yang mempertemukan berbagai sudut pandang tajam. Acara ini dihadiri oleh deretan tokoh, akademisi, sineas, dan budayawan lintas generasi, di antaranya Syahril Ramli Rani, Muh. Husni, Mira Mahira, Luna Vidya, Yudhistira Sukatanya, Mahrus Andis, Alpian Abdullah, Jamal Andi, Baghawan Ci, Nurlina Syahrir, Dewi Ritayanan, A. Asruddin, Raka, Rusdin Tompo, serta Muh. Zainal Altim.

"Film ini kita bedah dari kacamata kritik sosial," ujar Ajiep Padindang yang memandu diskusi siang itu hingga menjelang matahari terbenam. Ia memaparkan adanya perebutan pengaruh atas Papua antara Amerika Serikat, Australia, dan Cina.

Menurutnya, hal tersebut merupakan fakta sejarah yang tak lepas dari geopolitik global: Amerika mendukung Papua demi mengamankan kepentingan Freeport, Australia bergerak karena bayang-bayang kepentingan Inggris, sementara Cina hadir sebagai kekuatan baru yang memegang peranan penting di Asia Tenggara.

"Nah, bagaimana pandangan Teman-teman dari sisi seni dan film?" lanjut Ajiep sembari mempersilakan Yudhistira Sukatanya, seorang penulis dan pemerhati film, untuk menyampaikan ulasannya.

Menanggapi pemantik dari moderator, Diskusi pun dimulai pada bedah sinema dari perspektif politik budaya yang dibawakan Yudhistira Sukatanya (Menakar Politik Budaya dalam Layar Dokumenter). Ia membuka ulasannya dengan sebuah refleksi mendasar mengenai eksistensi film dokumenter itu sendiri. Di tengah dominasi sinema fiksi, film dokumenter bertema lingkungan ini secara mengejutkan berhasil mendapatkan ruang apresiasi yang begitu besar di hati masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa penonton hari ini tidak lagi sekadar mencari hiburan, melainkan ruang refleksi atas realitas sosial yang terjadi di sekitarnya.

Dalam pembacaannya terhadap film tersebut, Yudhistira menyoroti bagaimana benturan antara modernitas dan kearifan lokal kerap menjadi pemantik disintegrasi sosial. Salah satu kontradiksi yang paling mencolok digambarkan lewat pangan dan tanah. Sembari mempertanyakan model gotong royong yang berlaku di sana, ia melempar gugatan kritis:

"Orang Papua adalah pemakan sagu. Namun, apakah identitas budaya itu lantas membuat mereka tidak boleh atau tidak mampu menanam sawit?"

Pertanyaan ini membuka tabir tentang bagaimana korporatisasi sering kali memaksa masyarakat adat berubah secara ekstrem tanpa persiapan kultural. Hal ini berkelindan erat dengan konsep kepemilikan tanah. Film ini secara gamblang memperlihatkan benturan persepsi: apakah tanah itu dimiliki secara individual (berdasarkan hukum positif negara/korporasi) atau secara komunal (berdasarkan hukum adat yang diwariskan turun-temurun). Bagi masyarakat setempat, tanah adalah identitas kolektif yang tidak bisa dikavling oleh syahwat kapitalisme.

Kekayaan antropologis lain yang ditangkap Kak Yudhi – sapaan akrabnya, representasi "Pesta Babi". Tradisi ini dihadirkan secara sangat relevan dalam film. Berbeda dengan peternakan modern yang mengurung hewan di dalam kandang, masyarakat setempat melepaskan babi-babi mereka di hutan untuk dijaga oleh alam, dan baru akan ditangkap saat ritual atau kebutuhan adat mendesak mereka. Ini adalah bukti konkret betapa erat dan harmonisnya hubungan manusia Papua dengan ekosistemnya.

Terakhir, Yudhistira memberikan catatan kritis pada simbol keagamaan yang muncul di sepanjang film, khususnya palang salib. Ia mengajak audiens berpikir lebih dalam: apakah palang salib tersebut murni merupakan simbol pergerakan perlawanan rakyat atas nama iman, ataukah sebenarnya ada aktor-aktor pergerakan politik yang sengaja menumpang di balik kesucian simbol agama tersebut?

Melalui kritik politik budaya ini, Yudhistira menegaskan bahwa film ini bukan sekadar rekaman visual tentang kerusakan lingkungan, melainkan sebuah potret kompleks tentang harga diri, iman, dan tanah adat yang sedang dipertaruhkan.

Giliran Rusdin Tompo (Membaca Gerakan dan Narasi Kultural Sineas Adat) yang memberikan pandangannya. Ia secara khusus menyoroti model partisipasi dalam penggarapan film ini, yang menurutnya sangat menarik dari segi produksi maupun substansi. Secara kelembagaan, film ini lahir dari wadah yang didirikan untuk fungsi pengawasan. Hebatnya, proyek ini tidak digarap dengan pendekatan industri komersial biasa, melainkan bergerak secara swadaya dengan merekrut para sineas relawan serta mengandalkan donasi publik. Strategi produksi berbasis komunitas ini dinilai Rusdin sangat berhasil. Dengan format film seperti ini, pesan perjuangan yang dibawa menjadi jauh lebih inklusif, sehingga lebih banyak orang dari berbagai belahan dunia yang bisa mengakses dan mendengarkan suara dari pedalaman Papua.

Dari segi konten, Rusdin memuji bagaimana film ini kaya akan diksi dan frasa lokal yang mencerminkan cara masyarakat adat menjaga tanah mereka dari sudut pandang budaya. Salah satu contoh yang paling menyentuh adalah bagaimana orang Papua memandang ruang hidup mereka. Bagi mereka, hutan bukanlah sekadar hamparan pepohonan atau komoditas ekonomi, melainkan "Mama" mereka sendiri. Alam adalah ibu kandung yang melahirkan, menyusui, dan menghidupi generasi demi generasi. Hubungan emosional dan spiritual yang intim ini juga digambarkan lewat metafora "Pesta Babi", yang merepresentasikan bagaimana harmoni antara manusia, hewan, dan hutan spiritual terjalin begitu erat.

Kendati film ini memotret ketertindasan masyarakat adat, Rusdin memberikan catatan kritis dan meluruskan perspektif sejarah yang berkembang di ruang diskusi. Ia menyatakan ketidaksetujuannya jika ada anggapan bahwa Papua saat ini sedang "dijajah" oleh Indonesia. Secara historis, Rusdin mengingatkan bahwa wilayah Papua dulunya merupakan bagian dari geopolitik Kesultanan Tidore, sebelum akhirnya menjadi wilayah jajahan kolonial Belanda. Oleh karena itu, konteks yang terjadi hari ini harus dilihat sebagai masalah tata kelola ruang dan keadilan agraria, bukan aneksasi kolonial antarbangsa.

Namun, kegetiran realitas di lapangan tetap tidak bisa disembunyikan, dan hal itu memuncak pada dialog penutupnya. Rusdin menggarisbawahi kalimat terakhir yang diucapkan oleh seorang bapak paruh baya asal Papua. Sebuah kepasrahan sekaligus gugatan eksistensial yang menyisakan keheningan mendalam di ruang diskusi:

"Apa yang harus saya ceritakan kepada anak-anak saya nantinya?"

Pandangan mendalam kemudian datang dari Luna Vidya (Menembus Batas Narasi dan Hegemony Kultural di Tanah Papua), Direktur Lapakkss, yang menghabiskan masa kecil dan remajanya di Tanah Papua. Pernah sebagai sineas yang telah memproduksi sepuluh film dokumenter di sana, Luna memahami betul mahalnya nilai karya ini. Ia memberikan apresiasi tertinggi atas upaya keras kru dalam mendokumentasikan realitas tersebut. Menurutnya, film ini adalah buah dari kerja keras dan kemampuan luar biasa sutradara dalam meyakinkan serta membangun jaringan dengan masyarakat lokal—sebuah hal yang teramat sulit dilakukan di Papua.

Luna mengutip realitas sosiologis di lapangan di mana warga adat kerap menegaskan hak mereka: "Saya punya nenek moyang yang memiliki tanah ini, dan kamu harus bayar." Prinsip ini mencerminkan betapa sakral dan bernilainya ruang adat bagi mereka. Karena batasan kultural yang tebal itu, Luna menilai kolaborasi antara sutradara, penulis skrip, dan narator dalam film ini sangat berhasil menembus ruang-ruang kaku tersebut untuk menceritakan potret Papua yang sedang terancam. Film ini, lanjut Luna, berhasil menyuarakan apa yang selama ini tidak mampu atau bahkan tidak mau diceritakan oleh pemerintah kepada publik.

Luna juga memberikan catatan kritis yang jeli. Ia mengingatkan audiens bahwa dalam produksi film dokumenter berskala besar seperti ini, "selalu ada pesan sponsor" atau agenda sudut pandang tertentu yang dibawa oleh pembuatnya. Ia menggarisbawahi bahwa film ini, pada akhirnya, tetaplah "ceritanya orang Jawa tentang apa yang terjadi di Papua"—sebuah perspektif dari luar (outsider) yang mencoba memotret nestapa masyarakat lokal.

Meskipun demikian, film ini berhasil merekam fenomena sosial-keagamaan yang sangat kuat, seperti kemunculan simbol salib merah. Luna memandangnya sebagai sebuah simbol baru yang sarat keputusasaan sekaligus perlawanan, seolah-olah masyarakat ingin berteriak: "Darah kami yang kini berbicara!"

Aksi ekstrem ini lahir sebagai bentuk protes dan mosi tidak percaya karena institusi gereja dinilai telah gagal berdiri membela hak-hak mereka yang tertindas. Pola penguasaan institusional seperti ini, menurut Luna, sebenarnya merupakan warisan sejak zaman kolonial Belanda—mulai dari penyeragaman cara berpakaian, domestikasi lewat sistem asrama, hingga penyeragaman budaya lainnya yang kini bertransformasi dalam bentuk kekuasaan modern.

Pandangan dari perspektif arkeologi dan pelestarian budaya disampaikan oleh M. Husni (Menilik Batas Geopolitik, Sejarah Agama, dan Demografi Papua), mantan Kepala Balai Pelestarian wilayah Maluku yang ruang lingkup kerjanya mencakup lima provinsi termasuk Papua. Berbekal rekam jejaknya, Husni menggarisbawahi bahwa dinamika yang terjadi di wilayah tersebut sebenarnya bukan digerakkan oleh peran agama. Ia meluruskan sejarah di Boven Digoel, di mana ajaran Katolik pertama kali dibawa oleh pihak Inggris. Namun, setelah Inggris hengkang dari wilayah tersebut, konstelasi keagamaan berubah seiring masuknya ajaran Protestan yang kemudian menjadi mayoritas.

Menanggapi perdebatan soal simbol salib yang ramai dibahas oleh pemateri sebelumnya, Husni memberikan klarifikasi berbasis fakta lapangan. Menurutnya, pemasangan salib di batas hutan atau tanah adat murni berfungsi praktis sebagai plang penanda wilayah kekuasaan—sebuah maklumat visual yang menegaskan, "Ini hutan saya"—bukan karena urusan teologis atau dogma keagamaan.

Lebih jauh, Husni menyoroti isu agraria, khususnya terkait sektor pertanian di Merauke yang belakangan ini menjadi sorotan. Ia mengungkapkan bahwa sistem sawah lahan di wilayah tersebut sebenarnya sudah dirintis dan berjalan sejak era Soeharto. Oleh karena itu, ia menilai perluasan lahan sawah yang terjadi hari ini adalah sebuah kelanjutan yang wajar secara historis.

Sebagai seorang ahli yang memahami seluk-beluk Papua, Husni secara jujur mengakui ketertarikannya yang minim terhadap film tersebut. Bagi mereka yang awam, tayangan itu mungkin terasa luar biasa, namun bagi Husni, apa yang ditampilkan di layar hanyalah rekaman biasa mengenai gambaran keseharian hidup orang Papua. Terlebih lagi, ia mengingatkan bahwa masih banyak sisi dan rahasia adat Papua yang sangat sakral dan memang belum bisa dibuka atau dieksplorasi oleh publik.

Menutup ulasannya, Husni memberikan catatan kritis mengenai latar belakang demografis dalam film yang menurutnya kurang akurat, karena visualnya justru lebih merepresentasikan masyarakat Papua Nugini. "Budaya kita berbeda, di sana masuk dalam ranah kebudayaan Mikronesia," pungkasnya, mengingatkan audiens akan adanya batasan kultural dan geopolitik nyata yang memisahkan kedua wilayah tersebut. (Laporan Rachim Kallo)