Tidak Terima Dituding Kirim Pengacau ke Musda, Rusdin Abdullah Bakal Pidanakan Risman Pasigai


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kisruh antar sesama kader Partai Golkar yang terjadi di sela-sela Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulsel pada Jumat (26/07/2019) kemarin, tampaknya bakal berbuntut panjang akibat pernyataan yang dilontarkan Ketua Panitia Musda, Risman Pasigai.

Pernyataan tidak mendasar dan terkesan memfitnah yang menyebutkan Rusdin Abdullah mengirim pengacau ke Musda tersebut, tidak diterima baik oleh pengusaha dan Bendahara DPD Golkar Sulsel itu karena merasa telah dicemarkan nama baiknya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, melalui kuasa hukumnya Muhammad Basrah, tokoh pengusaha ini mengancam mempidanakan Risman Pasigai jika dalam tempo 2x24 jam tidak segera menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka melalui media.

Menurut Muhammad Basrah saat memberi keterangan ke media, terhadap keberatan kliennya yang merasa sudah difitnah maupun dicemarkan nama baiknya sebagai salah satu tokoh dan juga kader Golkar, pihaknya telah melayangkan ultimatum kepada Risman Pasigai.

"Pernyataan Risman ini dilontarkan ketika terjadi kegaduhan di Musda Golkar. Kalimat 'Rudal kirim pengacau' yang diucapkan Risman merupakan pernyataan tanpa dasar. Karenanya, jika Risman tak ada itikad baik untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf, maka Rusdin Abdullah segera menempuh upaya hukum," tegasnya. (*)