Alumni Pascasarjana UMI Ini Setuju Syarat Beasiswa Pemda Sinjai Adalah Akreditasi B

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Alumni Magister Manajemen PPS UMI, Herenal setuju salah satu syarat pendaftaran Beasiswa Pemda Sinjai adalah Akreditasi B, sebagaimana dalam Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2019, tentang pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan mahasiswa berprestasi.

Kendati demikian, Renald menanggapi persyaratan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menilai akreditasi itu menggambarkan mutu suatu lembaga dan salah satu indikator kualitas atau mutu dapat diketahui melalui status akreditasi.

"Syarat Akreditasi B itu sudah tepat, sebab akreditasi itu sangat diperlukan untuk standar ukuran tentang mutu pendidikan pada suatu lembaga pendidikan perguruan tinggi, dimana setiap perguruan tinggi harus bisa meningkatkan mutu dan daya saing terhadap lulusannya dan dapat menjamin tentang proses belajar mengajar," ucap Direktur The Inclusive ini.

Dimana-mana beasiswa itu kan, memang selalu menjadi syarat akreditasinya. Misalnya syarat akreditasi B baik akreditasi insitusi kampus dan program studi.

"Jadi saya heran saja kalau soal akreditasi di persoalkan. Bahkan untuk melamar kerja ke perusahaan–perusahaan, saat ini tidak jarang perusahaan-perusahaan swasta di indonesia yang menjadikan syarat untuk melamar kerja berasal dari perguruan tinggi dengan jurusan yang berakreditasi minimal B," kuncinya. (AaN)