Rektor dan BPH Unismuh Makassar Dengar dan Tampung Masukan dari Komisi Kebijakan di Raker 2019

SOROTMAKASSAR -- Bulukumba.

Hari kedua Raker 2019 Unismuh Makassar, Senin (19/08/2019) memasuki rapat-rapat komisi. Khusus pada rapat Komisi Kebijakan dihadiri langsung Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE, MM dan Ketua BPH, Dr Ir H Saiful Saleh, M.Si dengan moderator Dr. Lukman Hakim, M.Si.

Komisi kebijakan dalam rapat komisi ini terdiri dari para pengurus BPH, anggota senat, para dekan dan wakil dekan, direktur dan ketua prodi magister.

Selama rapat komisi ada sebanyak 45 masukan yang dipertanyakan dari anggota komisi. Masalah kampus itu termasuk proses pembelajaran, penerimaan maba kesiapan akreditasi prodi, sosialisasi dan pencitraan kampus dan masalah lainnya.

Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE, MM, merespon 45 masukan itu dari semua anggota komisi dan meminta untuk secepatnya ada tim kecil yang dibentuk.

"Tim kecil itu kelak akan mempelajari lebih mendalam dan menghasilkan kebijakan dan regulasi yang akan dijalani di kampus," tegas Prof Rahman. (ulla-yahya)