K3UPT SD Kecamatan Sabbang Gelar Pemetaan Mutu Pendidikan Bagi Kepala UPT

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Sistim Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan satuan pendidikan yang berupa sekolah standar, sekolah standar nasional, sekolah mandiri, sekolah bertaraf internasional, dan sekolah berbasis keunggulan lokal.

Untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah telah menetapkan delapan standar Nasional Pendidikan.

Hal ini dikatakan Ketua Kelompok Kerja Unit Pengelolah Teknis Sekolah Dasar (K3UPT SD) Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Zulham Naspar S.Pd kepada media ini, Kamis (27/06/2019).

Pemetaan Mutu Pendidikan bagi Kepala UPT SD, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yakni Pengawas Sekolah, Nyoman Suparwa, S.Pd, Amir S.Pd, dan Masdar, S.Pd, di aula Sekolah Dasar 018 Salulimbong.

Kepala UPT SDN 012 Terpedo Jaya, Zulham Naspar S.Pd menuturkan, tujuan penjaminan mutu adalah untuk menjamin bahwa setiap standar nasional pendidikan yang ditetapkan dapat dicapai secara optimal dan bersinergi. Standar tersebut adalah Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional berisi pedoman tentang delapan standar nasional pendidikan.

"Standar itu yakni Isi, standar Proses, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan standar Penilaian Pendidikan," tutur Zulham panggilan akrab Ketua K3UPT Sabbang dan Sabbang Selatan.

Standar ini merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh setiap satuan pendidikan (sekolah). Tentu saja standar ini menjadi acuan bagi sekolah dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan.

Salah satu upaya dalam memberikan contoh sekolah yang memenuhi standar, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) perlu mengembangkan sekolah model sebagai sebuah pilot projek dalam bentuk sekolah pendampingan.

Dalam pelaksanaannya secara berkala dan berkelanjutan LPMP akan membantu sekolah pendampingan baik secara akademis maupun manajemen, agar sekolah pendampingan itu dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat mencapai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Nah dengan demikian sekolah tersebut akan menjadi contoh bagi sekolah lain dalam mengembangkan pola manajemen untuk mencapai standar nasional pendidikan.

Menurut Zulham, guna mendorong terwujudnya sekolah model ini, peran serta kepala daerah yakni Tim Penjamin Mutu Daerah (TPMD) juga diperlukan.

“Hasil kajian dan pemetaan LPMP hendaknya ditindak lanjuti raport mutunya,” pungkasnya. (yustus)