99 Persen Dewan Guru Tolak Andi Ahmad Sebagai Kasek SMKN 3 Selayar


SOROT MAKASSAR -- Selayar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Wilayah VI Kepulauan Selayar, Dra Hj Andi Rosdiana, MM telah mencoba memediasi kisruh antara Kepala SMKN 3 Selayar dan 27 anggota Dewan Guru yang hadir dari total 37 tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS di Kantor Cabang Dinas Matalalang Senin, (17/06/2019) siang tadi.

Sekitar 99 persen guru telah menginginkan Andi Ahmad, S.Pd agar dipindahkan dari sekolah tersebut. Bahkan 27 tenaga guru yang mengatasnamakan dari Dewan Guru ini mengancam akan menggembok gedung SMKN 3 Selayar jika tidak mendapat respon dari Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Dr Ir H Nurdin Abdullah, M.Agr sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Dewan Guru, Muhammad Ihsan, SS, dirinya bersama rekannya sudah lama menyimpan rasa sabarnya terhadap ulah dan perilaku kepala sekolahnya yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, keharmonisan dan hubungan para guru dengan kepala sekolah sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Dapat dibayangkan jika persoalan apel lebih diutamakan daripada proses belajar mengajar yang dianggap sangat memberatkan bagi kalangan guru. 

Guru juga diwajibkan membersihkan area kerja bakti yang ditentukan oleh kepala sekolah. Padahal semestinya dilakukan oleh tenaga khusus yang kerap kali diusulkan pada setiap pertemuan akan tetapi terkesan dikesampingkan oleh kepala sekolah.

Termasuk pemenuhan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung dalam proses belajar mengajar yang terkesan diabaikan. Demikian pula usulan pemenuhan kebutuhan listrik tidak pernah mendapat respon.

Belum lagi pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Seperti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengelolaan dana unit produksi, pengelolaan dana perbengkelan sekolah dan pengelolaan dana kapal latih SMKN 3 Selayar.

Disamping itu, Dewan Guru juga menilai jika peningkatan dan penambahan jumlah siswa pada setiap tahunnya cenderung berkurang akibat minimnya sosialisasi ke sejumlah SMP pendukung didaerah ini. Demikian juga kualitas dan mutu luaran sekolah sejak Andi Ahmad menjabat Kepala SMKN 3 Selayar sejak tahun 2013 silam terkesan stagnan dan malah dinilai mengalami kemunduran.

"Oleh karena itu, sebagai anggota Dewan guru kami telah bersepakat untuk tidak menerima Andi Ahmad sebagai kasek di SMKN 3 Selayar. Siapapun penggantinya insha Allah akan kami terima asalkan jangan Andi Ahmad," ujar para anggota Dewan Guru optimis.

Pengawas pembina SMKN 3 Selayar, Drs Muhammad Abidin, MM menyatakan jika sebelumnya pada Jumat (14/06/2019) pihak Cabang Dinas telah menghadirkan Kepala SMKN 3 Selayar, Andi Ahmad, S.Pd. Dalam pertemuan itu, Andi Ahmad telah menjawab semua keluh kesah para anggota Dewan Guru. Bahkan menurut Andi Ahmad, apa yang dilakukannya semata-mata untuk peningkatan kinerja dan disiplin pegawai sebagai abdi negara dan masyarakat. Termasuk pelaksanaan kerja bakti merupakan kesepakatan para guru. Sedangkan untuk pengelolaan dana sekolah itu masing-masing memiliki bendahara yang dibentuk melalui rapat bersama dengan guru.

Berbagai daya dan upaya telah dilakukan oleh Cabang Dinas dengan melakukan loby kepada dewan guru untuk menghadirkan Andi Ahmad selaku kepala sekolah akan tetapi tetap ditolak mentah-mentah oleh para dewan guru. Bahkan jika dipaksakan untuk menghadirkan Andi Ahmad mereka akan meninggalkan tempat dan akan mengurus diri mereka untuk pindah dari SMKN 3 Selayar. (M. Daeng Siudjung Nyulle)