DPRD Sinjai Minta Jalur Afirmasi SPMB Beri Ruang bagi Siswa Kepulauan

SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diminta mengevaluasi pelaksanaan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setelah DPRD Kabupaten Sinjai menemukan kendala yang dialami calon siswa dari wilayah kepulauan. Aspirasi itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, saat memimpin kunjungan kerja Komisi I DPRD Sinjai ke Dinas Pendidikan Sulsel di Makassar, Kamis (16/7/2025).

Rombongan legislator diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Fachriandi mengatakan, persoalan utama yang dihadapi masyarakat berada di Pulau Sembilan. Menurut dia, sebagian besar calon peserta didik dari kawasan kepulauan belum dapat terakomodasi melalui jalur afirmasi.

Ia menjelaskan, masyarakat menilai penerapan mekanisme seleksi yang mempertimbangkan kedekatan wilayah menjadi hambatan bagi siswa dari Pulau Sembilan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah yang dituju.

"Di Sinjai ada Pulau Sembilan. Hampir semua siswa di pulau itu tidak terakomodasi di jalur tersebut," ujar Fachriandi.

Karena itu, DPRD Sinjai mengusulkan adanya kebijakan khusus berupa kuota bagi calon peserta didik dari wilayah kepulauan agar memiliki kesempatan yang lebih besar melanjutkan pendidikan ke sekolah terdekat.

Menanggapi hal tersebut, Mustakim menegaskan ketentuan dalam petunjuk teknis SPMB tidak mengatur penerapan sistem zonasi pada jalur afirmasi. Meski demikian, masukan dari DPRD Sinjai akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya.

"Jadi sesuai juknis tidak ada pemberlakuan sistem zonasi di jalur afirmasi. Ini akan menjadi catatan ke depan," kata Mustakim.

Ia juga memaparkan kondisi penerimaan siswa di Kabupaten Sinjai. Menurut dia, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum diminati karena sebagian besar calon peserta didik memilih sekolah-sekolah yang dianggap favorit.

Mustakim menyebutkan, dari sekitar 2.879 pendaftar, sebanyak 2.600 lebih dinyatakan diterima. Sementara sekitar 200 calon peserta didik belum memperoleh kursi di sekolah negeri.

Di sisi lain, ia mengingatkan keberadaan sekolah swasta juga perlu diperhatikan dalam kebijakan penerimaan siswa baru. Jika seluruh calon peserta didik terserap ke sekolah negeri, sekolah swasta berpotensi mengalami kekurangan peserta didik. (Hdr)