SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dalam rangka membangun sinergi kemitraan antara Perguruan Tinggi (PT) dengan mitranya sebagai bagian pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulawesi Selatan, dan Universitas Indonesia Timur (UIT), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Diterima di ruang rapat rektorat UIT, Senin 11 Maret 2019, Andi Maryam menyampaikan berbagai harapan agar MoU yang ditandatangani bisa segera melahirkan kegiatan yang menunjang Tridharma Perguruan Tinggi di Kampus UIT, dan bisa bermanfaat bagi sivitas akademika yang dibawahinya.
Ketua Ikadin Sulsel, Abdul Muttalib, SH, CLA menyebutkan, MoU adalah jalan untuk kelanjutan kerjasama yang lebih meluas dalam berbagai bidang.

Rektor UIT, Dr. Andi Maryam, SKM, SST, M.Kes menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama itu. "Kami sangat berharap MoU ini menjadi produktif," ujar Andi Maryam.
"Kelanjutan dari MoU ini akan dilaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat," ujar Muttalib, yang juga dikenal sebagai aktifis anti korupsi Sulsel.
Penandatanganan dihadiri, WR IV UIT Zulkarnain Hamson, WR I Suriati dan dari Ikadin dihadiri Wiwin Suwandi, Anggareksa, dan Hamka. (*)