Dewan Etik LLDIKTI IX Studi Banding ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Para angota Dewan Etik LLDIKTI IX Wilayah Sultan Batara melakukan studi banding ke kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Studi banding ini dilakukan Selasa, (07/12/2021) di Kantor MK dan rencananya, Rabu, (08/12/2021) di kantor MA serta ada juga rencana melakukan kunjungan ke kantor Kemendikbud Dikti.

Juru bicara Dewan Etik LLDIKTI IX pada studi banding kali ini, Prof Dr H Andi Muin Fahmal, SH, MH kepada media menegaskan, kunjungan kepada dua lembaga itu pantas untuk belajar lebih banyak soal subtansi pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Etik LLDIKTI IX ke depan.

Hasil diskusi dan perbincangan selama berada di kantor MK akan menjadi bahan masukan dalam melengkapi kode etik dosen yang selama ini sudah ada di Kantor LLDIKTI IX, tandas Guru Besar Fakultas Hukum UMI Makassar ini.

Pada dialog itu juga ada materi dan bahan masukan untuk melakukan penyesuaian akan struktur kelembagaan Dewan Etik LLDIKTI IX, tegas Guru Besar Hukum Tata Negara pertama di LLDIKTI IX Sultan Batara dan LLDIKTI XVI Gosulutteng ini.

Terungkap pula diskusi kebijakan Mendikbud RI soal hubungan dosen dan mahasiswa dikampus akan disikapi dalam penyempurnaan kode etik dosen LLDIKTI IX, tandas salah seorang tokoh Pemekaran Kabupaten Bone ini.

Rombongan Dewan Etik LLDIKTI IX yang dipimpin Sekretaris, Prof Dr Eliza Meiyani MSi diterima oleh Ketua MK, Dr.Anwar Usman, SH,MH dan anggota MK, Prof Aswanto, SH, M.Si, DPM serta Kepala Humas MK.

Sekretaris Dewan Etik LLDIKTI IX Sulawesi Prof Dr Eliza Meiyani MSi menambahkan, masukan dan bahan materi dalam studi banding tahun ini akan menjadi bahan materi pada rapat evaluasi Dewan Etik LLDIKTI IX yang rencana dilaksananak akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.

Para anggota Dewan Etik LLDIKTI yang ikut studi banding kali ini adalah Prof Dr Andi Muhibuddin, M.Si; Prof Dr.Nasir Hamzah dan Prof Dr Melantik Rompegading.

Sebelumnya pada 2020, Dewan Etik LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi melakukan studi banding ke Kantor LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Selasa (02/12/2020).

Rombongan dewan etik ke Yogyakarta ini dipimpin Sekretaris LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman MSi dan turut hadir pula Ketua Tim Dewan Etik LLDIKTI IX Prof Dr H Ma’ruf Hafidz SH MH, Sekretaris Dewan Etik LLDIKTI IX Sulawesi Prof Dr Eliza Meiyani dan anggota dewan etik lainnya. (yahya)