Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH: Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sidangkan Dua Laporan yang Masuk

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi Kamis sore, (03/09/2020) kemarin, menggelar sidang etik terhadap dua laporan yang masuk. Sidang dewan etik ini dibagi dalam dua ruang sidang, dengan dua materi persidangan yang berasal dari perguruan tinggi swasta di Makassar, terkait dua laporan yang masuk.

Ketua Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi, Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH kepada media, Kamis (03/09/2020) malam, menjelaskan, laporan yang disidangkan itu, terkait etika yang dilakukan para dosen di kedua perguruan tinggi masing-masing.

Dikatakan, tugas dari Dewan Etik Dosen ini, menjaga martabat, kehormatan profesi dosen LLDIKTI IX. Kemudian, membangun kepribadian dosen agar memiliki akhlak mulia.

Selanjutnya, menciptakan suasana akademik yang kondusif di lingkungan PT. Menciptakan hubungan yang harmonis dengan sejawat, tenaga kependidikan, mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, mengawasi perilaku dan melaporkan kejadian yang terjadi kode etik dan peraturan perundangan oleh dosen kepada Kepala LLDIKTI IX.

Sekretaris Dewan Dosen LLDIKTI IX, Prof. Dr. Elisa Meiyani, MSi, menambahkan, pada ruang pertama, sidang dipimpin, Prof. Dr. H. Andi Muin Fahmal, SH, MH dengan anggota sidang; Prof. Dr. Elisa Meiyani, MSi, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar, MHum, Prof. Dr. Syafiuddin, MP, Dr. Agus Salim, SH, MH, Prof. Melantik Rompegading, SH, MH.

Pada ruang sidang kedua, Ketua Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, dengan anggota sidang, Prof. Dr. Syamsu Ridjal, MSi, Prof. Dr. Ma'ruf Hafidz, SH, MH, Prof. Dr. Irwan Akib, MPd, Prof. Dr. Natsir Hamzah, MSi, Prof. Dr. Pasolong Pasapang, SH, MH, dan Prof. Dr. Muhibuddin MSi. (yahya).