SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Kota Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Makassar Ir. Israwadi, ST., MH. melaporkan hasil evaluasi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Sulawesi Selatan 2026 kepada Ketua KONI Kota Makassar Ismail. Dalam audiensi di ruang kerja Ketua KONI Makassar, Jumat (17/7/2026), Israwadi menyampaikan capaian kontingen Makassar yang menempati peringkat kedua sekaligus memaparkan langkah pembinaan atlet, termasuk penanganan dugaan pelanggaran disiplin sesuai mekanisme organisasi.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua KONI Makassar Ismail yang didampingi Auditor Internal Ayuzar, ST., SH., MH., dan Ketua Bidang Sport Science Syahrir Torang, SE. Sementara rombongan Percasi Makassar dipimpin langsung oleh Israwadi.
Dalam laporannya, Israwadi menyampaikan, Kejurprov Catur Sulawesi Selatan berlangsung di Kabupaten Bone pada 9–12 Juli 2026. Kontingen Kota Makassar berhasil menempati posisi kedua klasemen umum.
"Kontingen Percasi Makassar berhasil menjadi juara umum kedua dengan raihan satu medali emas di kategori senior putri. Kami hanya terpaut satu medali emas dari Kabupaten Luwu Timur yang menjadi juara umum dengan dua medali emas. Selain itu, atlet junior juga menyumbangkan dua medali perak kategori U-19 putra dan putri, satu medali perak kategori U-13, serta dua medali perunggu kategori U-19 dan U-13," kata Israwadi.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah atlet senior. Menurut dia, persoalan tersebut akan diproses sesuai mekanisme organisasi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami menerima laporan mengenai dugaan adanya oknum atlet yang tidak mendukung pelaksanaan Kejurprov, termasuk dugaan memengaruhi atlet lain untuk tidak mengikuti kegiatan resmi Percasi serta tindakan lain yang dinilai bertentangan dengan etika organisasi. Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses yang berlaku, Percasi Makassar akan memberikan sanksi sesuai ketentuan organisasi, termasuk kemungkinan skorsing sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kami juga akan mengusulkan pergantian atlet apabila diperlukan," ujarnya.
Israwadi menegaskan, pembinaan atlet tidak hanya diarahkan pada pencapaian prestasi, tetapi juga pembentukan karakter serta kepatuhan terhadap nilai-nilai organisasi.
Sementara itu, Bendahara Percasi Makassar Idermawan, S.Or., M.Pd., WNP, menjelaskan seluruh pembiayaan mulai dari seleksi Pra-Kejurprov hingga pelaksanaan Kejurprov di Bone bersumber dari bantuan KONI Kota Makassar yang telah melalui proses rasionalisasi anggaran.
Menurut dia, realisasi penggunaan anggaran tidak terserap sepenuhnya karena sejumlah atlet senior yang sebelumnya direkomendasikan batal mengikuti Kejurprov.
"Sisa anggaran telah kami kembalikan ke rekening Percasi Kota Makassar. Kami juga mengajukan permohonan rasionalisasi kembali agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembinaan atlet menghadapi Kejuaraan Nasional Catur di Provinsi Banten pada Oktober mendatang, sekaligus sebagai bagian dari persiapan menuju Porprov dan seleksi Pra-PON Sulawesi Selatan," kata Idermawan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KONI Makassar Ismail menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih kontingen Percasi Makassar.
"Kami mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih dan menyampaikan apresiasi kepada pengurus Plt Percasi Makassar beserta seluruh atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Kota Makassar di Kejuaraan Provinsi," ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran disiplin atlet, Ismail menegaskan kewenangan pemberian sanksi berada pada organisasi cabang olahraga. Namun, KONI Makassar juga akan meminta klarifikasi dari atlet yang bersangkutan.
"Soal pemberian sanksi merupakan kewenangan Percasi sebagai induk cabang olahraga. Namun, KONI Makassar juga akan memanggil atlet yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan secara langsung," katanya.
Ia juga meminta agar sisa anggaran dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembinaan atlet, termasuk pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi.
"Silakan berkoordinasi dengan masing-masing bidang di KONI Makassar sesuai tugas dan fungsinya. Kami mengedepankan tata kelola organisasi yang profesional dengan menghormati kewenangan setiap bidang," ujar Ismail.
Selain itu, Ismail mengingatkan Plt Percasi Makassar memiliki mandat untuk menyelenggarakan Musyawarah Kota (Muskot) sesuai ketentuan organisasi.
"Selain menjalankan roda organisasi dan pembinaan atlet sesuai surat keputusan yang diterima, Plt juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan Muskot. Jika seluruh persiapan telah matang, silakan berkoordinasi dengan Pengurus Provinsi Percasi Sulawesi Selatan sebagai pemberi mandat, kemudian melaksanakan Muskot sesuai mekanisme organisasi," katanya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KONI Kota Makassar dan Percasi Makassar dalam meningkatkan prestasi olahraga catur sekaligus memperkuat tata kelola organisasi menjelang berbagai agenda kompetisi tingkat regional dan nasional. (*)