Polres Sidrap Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

SOROTMAKASSAR -- Sidrap. Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Badollahi, SH didampingi Dantim Opsnal, Bripka Syamsul Bahri, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 14.30 wita berhasil membekuk seorang tersangka pengedar narkoba (narkotika dan obat-obatan) jenis sabu-sabu.

Dalam operasi penangkapan terhadap salah seorang tersangka penyalahgunaan narkoba yang berlangsung di Desa Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, aparat Polres Sidrap berhasil pula mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, SH kepada wartawan Selasa (23/20/2018) mengakui telah melakukan operasi penyalahgunaan narkoba yang langsung dipimpinnya dan berhasil menangkap lelaki bernama Amir yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Menurut Badollahi, tersangka yang identitas lengkapnya bernama Amir Bin Labidi (36 tahun) dan bekerja sebagai pelaut dengan alamat domisili di Jln Kemmi, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, sudah lama diketahui menjalankan bisnis barang haram itu.

Perwira polisi itu mengungkapkan lagi, operasi penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat berdomisil di sekitar lokasi tempat kejadian perkara yang menginfokan kepada aparat kepolisian setempat tentang maraknya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bendoro.

"Dari informasi masyarakat inilah sehingga personil reserse narkoba Polres Sidrap diturunkan dengan langkah awal melakukan penyamaran untuk menjadi salah satu pembeli dan mengadakan transaksi silent bersama tersangka Amir di Desa Bendoro," beber Badollahi.

Setelah pesanan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram sudah di terima salah satu anggota satuan reserse narkoba dari tangan tersangka Amir, petugas langsung membekuk dan menggelandangnya ke kantor Polres Sidrap bersama barang bukti narkoba untuk menjalani pemeriksaan.

"Namun sebelum dibawa ke kantor Polres Sidrap dan polisi hendak melakukan pengembangan, lelaki Amir sempat berupaya mencoba melarikan diri hingga melawan petugas. Akibatnya aparat terpaksa melepaskan tembakan timah panas yang mengenai betis kiri tersangka", tandasnya. (*aad-mrc)