Pengedar Narkotika Diciduk Polisi Saat Antar Pesanan Sabu ke Tikala


SOROTMAKASAR -- Toraja Utara.

Saat mengantarkan pesanan Sabu di Tikala, seorang pengedar Narkotika jenis Sabu  diciduk oleh Tim Opsnal Polres Tana Toraja dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaku yang berinisial OK (42) ditangkap saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di jembatan gantung di Kampung Sulo.

"Penangkapan terhadap OK, tidak lain hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka FP atas transaksi yang dilakukan di salah satu Wisma di Tallunglipu, Sabtu (21/09/2019) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. FP diketahui merupakan warga Tallunglipu," ungkap AKP Abner Sitorus yang juga Kasat Narkoba  Polres Tana Toraja.

Tambah Abner, saat penggeledahan dilakukan di kediaman OK, barang bukti ditemukan 15 bungkus narkotika jenis Sabu yang siap diedarkan, dan 1 timbangan digital serta uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan.

Barang bukti 15 Sachet Narkotika jenis Sabu yang diamankan berasal dari dua lokasi yang berbeda.

"Kedua pelaku, OK dan FP serta barang bukti kejahatannya telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kunci Abner. (eman)