Diduga Konsumsi Obat Daftar G di Rumah Kos, Enam Muda-Mudi Diamankan Satpol PP

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Enam muda-mudi berusia belasan tahun diamankan saat Satpol PP Luwu Utara (Lutra), karena diduga mengkonsumsi obat-obat terlarang daftar G di rumah kos di Desa Radda Jalan lingkar Kecamatan Baebunta, Kabupaten Lutra.

Razia ini digelar karena banyaknya laporan warga yang resah adanya penyalahgunaan narkoba di kos-kosan di Desa Radda.

Kasi Ops Satpol PP Lutra, Ahmad Usman kepada media ini, Sabtu (20/07/2019) malam saat penggerebekan mengatakan, pihaknya menggelar razia kos-kosan di wilayah Lutra sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan keberadaan kaum muda-mudi tersebut dirumah kos milik ibu Infang.

“Pemeriksaan rumah kos ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas di kos-kosan tersebut. Dalam razia ini sebanyak 6 muda-mudi berhasil kami amankan karena diduga mengkonsumsi obat terlarang daftar G di kost-kosan tersebut,” tutur Ahmad Usman.

Dalam penertiban itu, sambung Ahmad Usman, pihaknya menerjunkan anggotanya terlebih dahulu untuk mengecek kebenaran laporan warga, setelah diketahui bahwa memang ada, langsung digerebek.

Keenam muda-mudi penghuni kos tersebut langsung dibawa ke markas PRC Pol PP untuk didata dan diberikan teguran serta pembinaan.

“Untuk kali ini kita beri pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Jika tetap nekat kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas atas perbuatannya,” ketus Ahmad Usman.

Kasi Ops Satpol PP juga memberikan peringatan keras terhadap pemilik kos ibu Infang berupa surat pernyataan agar segera memberhentikan usaha tersebut dan tidak kembali mengulanginya.

“Kita juga akan memberikan peringatan keras dengan memberikan surat pernyataan kepada pemilik kos agar tidak melakukan penyalahgunaan kos-kosan terlebih tidak memiliki izin usaha. Kita akan lakukan pemantauan terus kedepannya,” tegas Ahmad Usman.

Sekadar informasi bahwa keenam muda-mudi tersebut berasal dari Desa Balebo, Radda, dan Sukamaju. (yustus)