Melawan Petugas dan Ingin Melarikan Diri, Pelaku Curas Dihadiahi Satu Butir Timah Panas

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Banurusman alias Banu (25), warga Jln Maccini Baru No.29 Makassar, Kamis (16/05/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Setelah ditangkap, polisi akhirnya menghadiahi Banurusman dengan sebutir timah panas yang mengena betis kaki sebelah kanannya. Tindakan tegas terukur yang ditempuh aparat penegak hukum ini akibat sikap tersangka yang melawan petugas saat berusaha melarikan diri.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kejadian berawal ketika Banurusman bersama temannya bernama Aldi Pitto alias Pitto sedang beraksi melakukan curas terhadap korbannya, perempuan Lies Inriani, di Jln Urip Sumoharjo tepatnya di samping Pos Lantas Tello Kecamatan Panakukkang.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mengambil HP merek Oppo warna gold milik korban dan kabur melarikan diri mengendarai motor. Namun Banurusman tiba-tiba terjatuh dan seketika itu juga masyarakat sekitar menghakiminya, sementara Aldi Pitto berhasil meloloskan diri.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peristiwa curas itu, anggota Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga yang sedang melakukan patroli antisipasi 3C dan perang kelompok di wilayah hukum Polsek Panakukkang, langsung meluncur ke TKP.

Tiba di TKP, aparat kepolisian bergerak cepat mengevakuasi Banurusman dari amukan massa. Selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wita, Jumat (17/05/2019) dinihari, petugas membawa tersangka untuk ikut melakukan pengejaran ke rumah Aldi Pitto di Jln Maccini Baru.

Tapi saat melakukan pengembangan untuk menangkap Aldi Pitto, tersangka Banurusman mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak dihiraukannya.

Karena tembakan peringatan tak digubris, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya menggunakan sebutir timah panas. Setelah jatuh tersungkur, Banurusman dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Saat ini tersangka Banurusman bersama barang bukti HP merek Oppo milik korban dan sepeda motor Scoopy yang digunakan beraksi, sudah diamankan di Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara lelaki Aldi Pitto kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran anggota Resmob Polsek Panakukkang. (ht/jw)