Razia Rumah Kos, Polsek Bontomarannu Temukan Remaja Putra-Putri Sekamar

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Petugas Kepolisian Sektor Bontomarannu Polres Gowa menggelar razia dengan mendatangi sejumlah rumah kos yang berada di Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (16/05/2019) malam.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi di bulan Ramadan kali ini, atas atensi dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, M.Si, dilakukan oleh Kanit Intel Ipda Umar dengan memimpin personilnya dan didampingi oleh aparat pemerintah setempat, dengan menyasar pemukiman warga yang rentan adanya tindakan-tindakan kriminal ataupun asusila.

Pada kesempatan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 3 (tiga) pasang remaja yang bukan muhrim dalam satu kamar di tempat Kos Kembar Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

"Pasangan yang terjaring razia tersebut kini dibawa ke Polsek Bontomarannu guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ipda Umar.

Ketiga pasang remaja tersebut berinisial lelaki RP ( 24) bersama perempuan RW (24), lelaki MY (21) bersama perempuan R (19), dan lelaki AD (27) bersama perempuan I (22).

Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin S.Sos, MH, membenarkan akan hal tersebut dan mengatakan, ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila di rumah kos-kosan. (*dion)