SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Hanya dalam beberapa jam saja, aparat kepolisian gabungan dari personil Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus sebanyak 7 (tujuh) orang juru parkir yang diduga terlibat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online.
Tujuh tersangka pelaku penganiayaan ini ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin (13/05/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Penangkapan para juru parkir ini dipimpin oleh Kanit V Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu B, SIK bersama Panit Resmob Polsek Panakukkang Ipda Roberth Harianto Siga.
Keterangan yang dihimpun media ini Selasa (14/05/2019) dinihari menyebutkan, identitas ketujuh tersangka yang berdomisili di Jln Seruni Makassar dan sehari-harinya menjadi juru parkir di seputaran Mall Panakukkang Makassar, yakni lelaki Tiar (37), Awing (29), Kutti alias Utti (23), Dg Agu (45), Baharuddin (30), Saleh (40), dan Hendra (32).
Peristiwa pengeroyokan terhadap diri pengemudi ojek online yang mangkal di sekitar terowongan Mall Panakukkan Square Jln Pandang Raya Makassar ini terjadi Senin (13/05/2019) sekitar pukul 18.12 Wita. Akibat pengeroyokan itu, pengemudi ojek online terluka dan masalahnya berbuntut panjang.
Tidak menerima perlakuan para juru parkir itu, tak lama kemudian massa pengemudi ojek online berdatangan ke lokasi kejadian dan menyisir jalan-jalan di seputaran Mall Panakukkang untuk mencari pelaku pengeroyokan terhadap rekan seprofesinya pengemudi ojek online.
Mendapat laporan tentang peristiwa bentrokan melibatkan sekelompok juru parkir di seputaran Mall Panakukkang dengan pengemudi ojek online, aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mendatangi TKP.
Tiba di TKP, aparat kepolisian mencari informasi terkait permasalahan sebenarnya dan siapa-siapa pelaku pengeroyokan dalam peristiwa tersebut. Setelah memperoleh keterangan dari warga sekitar yang melihat kejadian itu, petugas lalu mendatangi rumah-rumah beberapa juru parkir yang diduga terlibat sebagai pelaku.
Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus, dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Meski sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat, namun hingga larut malam tadi aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan dari massa pengemudi ojek online. (ht-jw)