SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR, Respons cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polsek Mariso, jajaran Polrestabes Makassar, dalam mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Rajawali. Terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak insiden terjadi.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di depan Rumah Susun Rajawali. Korban, Alif (15), seorang pelajar SMK di Makassar, mengalami luka bacok serius di bagian belakang kepala dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar.
Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, SH, MM , menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari gerak cepat tim di lapangan yang segera melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.
“Tim Opsnal langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula dari konflik antar kelompok remaja yang dipicu saling tantang melalui media sosial. Saat kedua kelompok bertemu di lokasi kejadian, terjadi perkelahian yang kemudian berujung pada aksi pembacokan.
Pelaku utama yang telah diamankan diketahui berinisial MRA (16), seorang pelajar SMA di Makassar. Sementara itu, tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konflik yang berpotensi memicu tindak kekerasan.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Mariso Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui respons cepat dan penegakan hukum yang tegas. (*Rz)