Sepakat Jaga Kerukunan, Mediasi Klenteng Thai Seng Hut Co dan Warga Berakhir Damai

SOROTMAKASSAR -- BINJAI, Ketua Pengurus Klenteng Thai Seng Hut Co, Elton Hotman, menegaskan komitmennya untuk menjaga kerukunan antarumat beragama usai mediasi dengan warga Lingkungan III, Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang difasilitasi unsur Muspika tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama setelah melalui pembahasan yang berlangsung alot.

Mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah itu dihadiri Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S, S.H., Danramil, perwakilan Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, serta unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangannya. Pihak pengurus klenteng melalui Elton Hotman meminta agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tudingan yang dapat memperkeruh suasana, termasuk terkait penggunaan musik dan petasan saat kegiatan keagamaan.

Di sisi lain, warga Lingkungan III yang sebelumnya memprotes aktivitas di rumah ibadah tersebut meminta agar penggunaan petasan berukuran besar ditiadakan karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Perdebatan sempat mengemuka lantaran perbedaan pandangan kedua belah pihak. Namun, pimpinan rapat mediasi yang difasilitasi Camat dan Kapolsek Binjai Barat memberikan arahan agar komunikasi yang baik terus dibangun antara pengurus klenteng dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S, S.H., dalam arahannya menyampaikan, Klenteng Thai Seng Hut Co merupakan salah satu ikon rumah ibadah umat etnis Tionghoa di Binjai Barat yang keberlangsungannya perlu dijaga bersama. Ia juga mengimbau agar setiap rencana penggunaan petasan atau mercon ke depan terlebih dahulu mengurus perizinan ke Polsek maupun Polres setempat, paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Setelah melalui dialog panjang, kedua belah pihak sepakat untuk mengurangi volume maupun durasi pembakaran petasan pada setiap kegiatan. Selain itu, disetujui pula, pesta kembang api dilaksanakan maksimal tiga kali dalam setahun sesuai hasil kesepakatan bersama.

Dalam berita acara yang disaksikan unsur Muspika, warga Lingkungan III dan pihak klenteng menyatakan kesediaan untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kelurahan Bandar Sinembah.

Elton Hotman menegaskan, penyelesaian secara adil dan transparan menjadi kunci agar klenteng tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dimanfaatkan umat tanpa memicu perpecahan di tengah masyarakat. (Rizky)