Curi HP, Seorang Pelajar Dibekuk Aparat Resmob Panakukkang

Curi HP, Seorang Pelajar Dibekuk Aparat Resmob Panakukkang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Diduga kuat sebagai pelaku pencurian HP di sebuah rumah Jln Babussalam, Kecamatan Panakukkang, lelaki Aprianto (17) seorang pelajar di kota ini yang berdomisili di Jln Cambajawayya No.6 Makassar, Senin (01/04/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang.

Keterangan yang dihimpun media ini Selasa (02/04/2019) menyebutkan, penangkapan terhadap Aprianto bermula ketika anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga sedang melakukan patroli/hunting dan mendapatkan laporan dari warga Jln Babussalam, Panakukkang.

Dalam laporan warga itu diungkapkan telah terjadi pencurian saat korban sedang tertidur dan ketika bangun HP miliknya sudah hilang. Anggota Resmob lalu mendatangi TKP dan mengecek CCTV yang ada disekitar TKP. Hasilnya, petugas mendapatkan identitas pelaku yang terekam di CCTV, dan langsung bergerak cepat meringkus Aprianto di rumahnya.

Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa HP merek Oppo yang dicuri pelaku. Tersangka Aprianto dan barang buktinya dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diinterogasi dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (ht/jw)