Kena Tipu Ratusan Juta, Gasni Mohon Kasusnya Ditangani Polisi

SOROTMAKASSAR - JAKARTA.

Sehy Moh Gasni berharap dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polsek Cilincing pada 7 Maret 2020 lalu segera mendapat titik terang.

Dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sebesar Rp. 206.890.000,-.

"Sebelumnya saya diajak investasi sama teman dan dijanjikan keuntungan, tapi sampai saya ngeluarin uang ratusan juta, faktanya saya tidak pernah mendapat keuntungan sama sekali," papar Gasni kepada media, Selasa (10/05/2022).

Bukan hanya tidak mendapat keuntungan, Gasni bahkan mengatakan bahwa dana yang dia setorkanpun tidak dikembalikan sampai saat ini. "Sampai sekarang sepeserpun ngga ada pelaku balikin uang saya," lanjutnya.

Gasni yang berharap mendapat hal baik dengan membuat laporan justru merasa kecewa, karena menurutnya hingga saat ini kasus tersebut tidak kunjung ada perkembangan.

"Kemaren (Senin 9 Mei 2022) ke Polsek lagi, tapi malah saya mau di mintai keterangan ulang," ungkap Gasni kecewa.

"Terus yang selama ini bagaimana, berarti ngga jalan sama sekali dong prosesnya," tambah Gasni.

Untuk itu, dia berharap pihak Kepolisian bisa segera menangani kasus yang sudah bertahun-tahun dilaporkan. "Kalau kita liatkan kayak kasus yang sekarang kayak Binomo kan cepat ditangani, apa karena kasus saya hanya ratusan juta sementara yang lain milyaran, padahal pelaku itu tinggal ngga jauh dari rumah saya, dan sampai sekarang masih bebas berkeliaran," ujarnya.

"Mohonlah bapak-bapak Polisi yang terhormat, kasus saya segera ditangani, masa sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak ada perkembangan apa-apa," pungkasnya. (*wp)