SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Toraja kembali berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tallung Lipu, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIk melalui Kasat Resnarkoba AKP Abner Sitorus, S.Sos, Selasa (12/03/2019) di Mapolres mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang meresahkan dengan adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kedua pelaku tersebut sebetulnya masih dalam pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya ditambah dengan informasi yang yang diperoleh dari masyarakat,” kata AKP Sitorus yang dikenal akrab dengan wartawan.
Saat dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tana Toraja AKP Abner Sitorus, S.Sos terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, namun penyidik Reserse Narkoba belum menyebutkan identitasnya karena masih akan melakukan pengembangan kasus.
“Identitas pelaku masih kami rahasiakan karena dalam tahap penyidikan dan pengembangan. Jika sudah final, maka seluruh informasi terus kami berikan ke publik,” tambah AKP Sitorus. (ta)