Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Oknum Teller BRI Diamankan Dit Krimsus Polda Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Oknum Teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Panakkukang, Makassar, perempuan berinisial RDM (28) harus berurusan dengan petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Sebab, dia kini jadi tersangka kasus penggelapan uang nasabah BRI sebesar Rp 2,3 miliar.

RDM diamankan oleh petugas Subdit II, Fismondev Dit Reskrimsus Polda Sulsel pada 26 Januari 2019 lalu di lobi Hotel Gammara, setelah menerima laporan pada 17 Januari lalu.

Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Oknum Teller BRI Diamankan Dit Krimsus Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sejak April 2018 lalu hingga tertangkap pada Januari 2019. Teller itu ketahuan menilep uang milik 47 nasabah BRI senilai Rp 2,3 miliar.

"Ada 47 nasabah dengan total kurang lebih 50 rekening yang dirugikan pelaku," tambahnya saat ditemui di Ruang Dit Krimsus Polda Sulsel, Rabu (30/01/2019).

Kini tersangka mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 49 (1) huruf (a) dan (b) UU RI No 7 Tahun 1992 ttg Perbankan sebagaimana telah diubah UU RI No 10 Tahun 1998 dengan ancaman pidana 5 s/d 15 tahun penjara. (*dion)